
Hukum Ketenagakerjaan
Melindungi Hak Anda di Dunia Kerja
Overview
Hubungan kerja yang harmonis antara karyawan dan pemberi kerja merupakan fondasi produktivitas yang kuat. Namun ketika terjadi perselisihan, diperlukan penyelesaian yang adil, cepat, dan sesuai hukum. SAKHA Law Firm siap mendampingi baik pekerja maupun perusahaan dalam setiap aspek hukum ketenagakerjaan.
Cakupan Layanan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Penyusunan PKWT & PKWTT
Peraturan Perusahaan (PP) & PKB
Mediasi hubungan industrial
Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
Klaim pesangon & hak-hak karyawan
Compliance ketenagakerjaan untuk perusahaan
Mengapa Memilih SAKHA Law Firm?
- Pendekatan yang personal dan sensitif terhadap kebutuhan klien.
- Tim ahli dengan pengalaman litigasi dan non-litigasi yang luas.
- Solusi hukum yang taktis, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Proses Kerja Kami
01
Konsultasi Gratis
Sesi awal untuk memahami situasi hukum Anda dan memberikan gambaran solusi.
02
Analisis & Strategi
Tim kami melakukan riset mendalam dan menyusun strategi hukum yang paling efektif.
03
Eksekusi & Penyelesaian
Pendampingan penuh dalam setiap tahap hukum hingga mencapai hasil terbaik.