Profil Founder

Kepemimpinan yang berpengalaman dan berdedikasi tinggi

Dr. Putu Eka Trisna Dewi

Dr. Putu Eka Trisna Dewi

S.H.M.H.Dr.C.L.A.CBLC.
Founder & Managing Partner, SAKHA Law Firm

Dr. Putu Eka Trisna Dewi, yang akrab disapa Ecak, adalah seorang Banking Legal Specialist dan Corporate Lawyer dengan rekam jejak yang solid di bidang hukum perbankan dan korporasi. Sebagai pendiri SAKHA Law Firm sejak Januari 2019, beliau telah membangun firma hukum yang dipercaya oleh individu, korporasi, dan institusi keuangan di Bali.

Beliau merupakan penulis buku "Hukum Perbankan: Restrukturisasi Kredit Perbankan Sebagai Hak Debitur Wanprestasi" dan aktif sebagai Dosen di Fakultas Hukum, Ekonomi & Bisnis, serta Program Magister Hukum Pascasarjana Universitas Ngurah Rai, Denpasar.

Kualifikasi Akademik

  • • S.H. — Sarjana Hukum
  • • M.H. — Magister Hukum (Hukum Bisnis, Univ. Udayana)
  • • Dr. — Doktor Hukum (Hukum Kepailitan & Bisnis, Univ. Udayana)

Sertifikasi Profesional

  • • C.L.A. — Certified Legal Auditor
  • • CBLC — Certified Banking Legal Consultant

Bidang Keahlian

Legal Due Diligence
Penyelesaian Sengketa & Litigasi
Hukum Kekayaan Intelektual
Hukum Perbankan & Korporasi
Restrukturisasi Kredit
Kontrak Drafting & Review

Pengalaman Profesional

Jan 2019 – Sekarang

Founder & Lawyer

SAKHA Law Firm (7+ tahun)

Mar 2023 – Sekarang

Legal Counselor & Corporate Lawyer

PT. Bhakti Rahayu Group

Mei 2023 – Sekarang

Banking Legal Counselor

BPR Candra

Apr 2025 – Sekarang

Banking Lawyer

PT BPR Bank Buleleng 45

Jul 2016 – Sekarang

Dosen Tetap

Universitas Ngurah Rai (Ketua Dewan Quality Control, Editor-in-Chief Jurnal Aktual Justice)

Kontribusi Akademis

Dosen Pascasarjana

Universitas Ngurah Rai, Program Magister Hukum

Penulis Buku

"Hukum Perbankan: Restrukturisasi Kredit Perbankan sebagai Hak Debitur Wanprestasi"

Terhubung secara Profesional

Ikuti update terbaru dan pemikiran hukum dari Dr. Putu Eka Trisna Dewi di LinkedIn.

Lihat Profil LinkedIn
Konsultasi Gratis