Profil Founder
Kepemimpinan yang berpengalaman dan berdedikasi tinggi

Dr. Putu Eka Trisna Dewi
Dr. Putu Eka Trisna Dewi, yang akrab disapa Ecak, adalah seorang Banking Legal Specialist dan Corporate Lawyer dengan rekam jejak yang solid di bidang hukum perbankan dan korporasi. Sebagai pendiri SAKHA Law Firm sejak Januari 2019, beliau telah membangun firma hukum yang dipercaya oleh individu, korporasi, dan institusi keuangan di Bali.
Beliau merupakan penulis buku "Hukum Perbankan: Restrukturisasi Kredit Perbankan Sebagai Hak Debitur Wanprestasi" dan aktif sebagai Dosen di Fakultas Hukum, Ekonomi & Bisnis, serta Program Magister Hukum Pascasarjana Universitas Ngurah Rai, Denpasar.
Kualifikasi Akademik
- • S.H. — Sarjana Hukum
- • M.H. — Magister Hukum (Hukum Bisnis, Univ. Udayana)
- • Dr. — Doktor Hukum (Hukum Kepailitan & Bisnis, Univ. Udayana)
Sertifikasi Profesional
- • C.L.A. — Certified Legal Auditor
- • CBLC — Certified Banking Legal Consultant
Bidang Keahlian
Pengalaman Profesional
Founder & Lawyer
SAKHA Law Firm (7+ tahun)
Legal Counselor & Corporate Lawyer
PT. Bhakti Rahayu Group
Banking Legal Counselor
BPR Candra
Banking Lawyer
PT BPR Bank Buleleng 45
Dosen Tetap
Universitas Ngurah Rai (Ketua Dewan Quality Control, Editor-in-Chief Jurnal Aktual Justice)
Kontribusi Akademis
Dosen Pascasarjana
Universitas Ngurah Rai, Program Magister Hukum
Penulis Buku
"Hukum Perbankan: Restrukturisasi Kredit Perbankan sebagai Hak Debitur Wanprestasi"
Terhubung secara Profesional
Ikuti update terbaru dan pemikiran hukum dari Dr. Putu Eka Trisna Dewi di LinkedIn.
Lihat Profil LinkedIn