Beranda Tentang Kami Layanan Profil Perusahaan Berita Galeri Portofolio FAQ
Apakah konsultasi di SAKHA Law Firm benar-benar gratis? +
Ya, kami menyediakan konsultasi gratis untuk semua layanan hukum. Anda dapat menghubungi kami melalui WhatsApp untuk menjadwalkan sesi konsultasi tanpa biaya apapun.
Bidang hukum apa saja yang ditangani SAKHA Law Firm? +
Kami menangani berbagai bidang hukum termasuk: Hukum Keluarga (perceraian, hak asuh anak, harta bersama), Hukum Perdata (sengketa hutang-piutang, wanprestasi), Hukum Pidana (litigasi dan non-litigasi), Hukum Bisnis (pendirian perusahaan, kontrak), Ketenagakerjaan (PHK, mediasi), dan Hukum Kekayaan Intelektual (pendaftaran merek dan hak cipta).
Berapa lama proses penyelesaian kasus hukum? +
Durasi penyelesaian kasus bervariasi tergantung pada kompleksitas kasus, jenis perkara, dan jalur penyelesaian yang dipilih (litigasi atau non-litigasi). Kami akan memberikan estimasi waktu yang realistis setelah menganalisis kasus Anda.
Apakah informasi dan data saya akan dijaga kerahasiaannya? +
Tentu saja. Kerahasiaan klien adalah prioritas utama kami. Semua informasi yang Anda berikan dilindungi oleh kode etik profesi advokat dan kami menjamin tidak akan dibagikan kepada pihak manapun tanpa persetujuan Anda.
Bagaimana cara menghubungi SAKHA Law Firm? +
Anda dapat menghubungi kami melalui WhatsApp di 081805607760, email di sakha.lawfirm@gmail.com, atau mengunjungi kantor kami di Tonja, Denpasar Utara, Bali. Kami juga aktif di Instagram @sakha_lawfirm.
Apakah SAKHA Law Firm melayani klien dari luar Bali? +
Ya, kami melayani klien dari seluruh Indonesia dan juga klien internasional. Konsultasi awal dapat dilakukan secara online melalui video call atau WhatsApp.
Berapa biaya jasa pengacara di SAKHA Law Firm? +
Biaya jasa kami bervariasi tergantung pada jenis dan kompleksitas kasus. Kami menawarkan konsultasi gratis di awal sehingga Anda dapat memahami kebutuhan hukum Anda sebelum membuat keputusan. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang transparan dan terjangkau.
Apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk konsultasi? +
Untuk konsultasi awal, Anda cukup membawa identitas diri (KTP). Untuk kasus yang lebih spesifik, tim kami akan menginformasikan dokumen tambahan yang diperlukan setelah konsultasi awal.

Masih Ada Pertanyaan?

Jangan ragu untuk menghubungi kami langsung

Tanya via WhatsApp