Kami menangani berbagai bidang hukum termasuk: Hukum Keluarga (perceraian, hak asuh anak, harta bersama), Hukum Perdata (sengketa hutang-piutang, wanprestasi), Hukum Pidana (litigasi dan non-litigasi), Hukum Bisnis (pendirian perusahaan, kontrak), Ketenagakerjaan (PHK, mediasi), dan Hukum Kekayaan Intelektual (pendaftaran merek dan hak cipta).